mereka juga perlu dilindungi? Sebenarnya satwa yang sekarang ini ada dan tidak dilindungi perlu juga untuk tetap dilestarikan. Kadang tidak adanya peraturan membuat sebagian orang seenaknya saja memburu dan mengkonsumsi beberapa satwa di alam liar. Hal ini juga berkaitan dengan nama. Untuk tupai, misalnya bajing tanah (Laricus insignis) ini dilindungi oleh pemerintah. Di masyarakat, penyebutan ini menimbulkan salah tafsir, seakan-akan jenis tupai lainnya tidak dilindungi. Akan lebih baik lagi jika semua tupai statusnya dibuat menjadi dilindungi. Perburuan tupai yang banyak terjadi sekarang ini menimbulkan rantai makanan terganggu. Hewan yang jadi korban salah satunya adalah elang jawa.
Musang menjadi hama
Hewan yang masih banyak dijumpai di alam liar adalah musang (Paradoxorus hermaproditus). Karena populasinya banyak, hewan ini kerap menjadi gangguan bagi manusia. Makanan yang disukai oleh musang ini mulai dari buah-buahan dan hewan serta telur-telurnya. Selain makan bijibijian, musang gemar juga memakan anak burung dan telurnya. Bahkan di Kalimantan, musang merusak tanaman kelapa sawit. Karena gangguan inilah musang banyak diburu guna menekan populasi. Walaupun tergolong bukan hewan dilindungi, kasihan juga melihat bangkai musang yang tertembak peluru pemburu. Jika hal ini dibiarkan,
populasinya kan menipis. Jika tidak diburu, manusia mengalami banyak kerugian, sebuah dilema.
Musang congok, mati ditangan pemburu
Investigasi hidupan liar yang dilakukan Lintas Satwa juga membuahkan informasi bahwa di gunung Lawu terdapat musang congok (Prionodon linsang). Sayangnya investigasi ini berbuah tragis lantaran pemburu mengirim info dalam bentuk hasil perburuan. Artinya si musang sudah tewas.
Berita keberadaan hewan ini di Gunung Lawu cukup mengejutkan karena selama ini musang congok dikabarkan hanya terdapat di Aceh dan Sumatera. Musang congok adalah hewan yang dilindungi dan keberadaannya sudah amat langka. Sebuah situs bahkan menyebutkan musang congok berada dalam 10 besar hewan terlangka di Indonesia. Diantara 10 besar tersebut, terdapat juga harimau jawa, badak bercula satu, orang utan dan elang jawa. Senapan angin saat ini berkembang pesat teknologinya, mulai dari jenis
pompa sampai ke gas. Penggunaannya pun tanpa disertai ijin. Diantara pemburupemburu bijak, ada juga pemburu yang kurang sadar akan alam. Merekalah yang turut andil membuat punah hewan liar di Indonesia. Dibutuhkan kerjasama yang baik agar isi alam tetap lestari dan minim dari gangguan. Menyerahkan semuanya pada petugas Perhutani atau BKSDA jelas tidak mungkin.(LS)