S atwa langka wajib dilindungi, itu sudah lumrah. Bagaimana dengan nasib satwa yang tidak langka? Apakah
mereka
juga perlu dilindungi? Sebenarnya satwa yang sekarang ini ada dan tidak
dilindungi perlu juga untuk tetap dilestarikan. Kadang tidak adanya
peraturan membuat sebagian orang seenaknya saja memburu dan mengkonsumsi
beberapa satwa di alam liar. Hal ini juga berkaitan dengan nama. Untuk
tupai, misalnya bajing tanah (Laricus insignis) ini dilindungi oleh
pemerintah. Di masyarakat, penyebutan ini menimbulkan salah tafsir,
seakan-akan jenis tupai lainnya tidak dilindungi. Akan lebih baik lagi
jika semua tupai statusnya dibuat menjadi dilindungi. Perburuan tupai
yang banyak terjadi sekarang ini menimbulkan rantai makanan terganggu.
Hewan yang jadi korban salah satunya adalah elang jawa.
Musang menjadi hama
Hewan
yang masih banyak dijumpai di alam liar adalah musang (Paradoxorus
hermaproditus). Karena populasinya banyak, hewan ini kerap menjadi
gangguan bagi manusia. Makanan yang disukai oleh musang ini mulai dari
buah-buahan dan hewan serta telur-telurnya. Selain makan bijibijian,
musang gemar juga memakan anak burung dan telurnya. Bahkan di
Kalimantan, musang merusak tanaman kelapa sawit. Karena gangguan inilah
musang banyak diburu guna menekan populasi. Walaupun tergolong bukan
hewan dilindungi, kasihan juga melihat bangkai musang yang tertembak
peluru pemburu. Jika hal ini dibiarkan,
populasinya kan menipis. Jika tidak diburu, manusia mengalami banyak kerugian, sebuah dilema.
Musang congok, mati ditangan pemburu
Investigasi
hidupan liar yang dilakukan Lintas Satwa juga membuahkan informasi
bahwa di gunung Lawu terdapat musang congok (Prionodon linsang).
Sayangnya investigasi ini berbuah tragis lantaran pemburu mengirim info
dalam bentuk hasil perburuan. Artinya si musang sudah tewas.
Berita
keberadaan hewan ini di Gunung Lawu cukup mengejutkan karena selama ini
musang congok dikabarkan hanya terdapat di Aceh dan Sumatera. Musang
congok adalah hewan yang dilindungi dan keberadaannya sudah amat langka.
Sebuah situs bahkan menyebutkan musang congok berada dalam 10 besar
hewan terlangka di Indonesia. Diantara 10 besar tersebut, terdapat juga
harimau jawa, badak bercula satu, orang utan dan elang jawa. Senapan
angin saat ini berkembang pesat teknologinya, mulai dari jenis
pompa
sampai ke gas. Penggunaannya pun tanpa disertai ijin. Diantara
pemburupemburu bijak, ada juga pemburu yang kurang sadar akan alam.
Merekalah yang turut andil membuat punah hewan liar di Indonesia.
Dibutuhkan kerjasama yang baik agar isi alam tetap lestari dan minim
dari gangguan. Menyerahkan semuanya pada petugas Perhutani atau BKSDA
jelas tidak mungkin.(LS)
0 komentar:
Posting Komentar